Pasal 1 ayat 3 uud 1945 menyebutkan bahwa ” indonesia adalah negara hukum “. Hal ini memiliki makna bahwa?

Pasal

Pasal 1 ayat 3 uud 1945 menyebutkan bahwa ” indonesia adalah negara hukum “. hal ini memiliki makna bahwa:

  1. ngrasakake kekarepane geguritan lan njlimeti asmane panggurit.
  2. penyelenggaraan pemerintahan negara indonesia berlandaskan hukum.
  3. negara indonesia bangga menjadi negara hukum.
  4. hukum di indonesia dibuat oleh lembaga yang berwenang membuatnya.

Jawabannya adalah b. penyelenggaraan pemerintahan negara indonesia berlandaskan hukum.

Pasal 1 ayat 3 uud 1945 menyebutkan bahwa ” indonesia adalah negara hukum “. hal ini memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara indonesia berlandaskan hukum.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. ngrasakake kekarepane geguritan lan njlimeti asmane panggurit menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. penyelenggaraan pemerintahan negara indonesia berlandaskan hukum menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. negara indonesia bangga menjadi negara hukum menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. hukum di indonesia dibuat oleh lembaga yang berwenang membuatnya menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. penyelenggaraan pemerintahan negara indonesia berlandaskan hukum.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar