Berikut ini yang merupakan sanksi yang dikenakan apabila wp terlambat menyetor pajak dan/ atau menyampaikan spt tahunan adalah?
Berikut ini yang merupakan sanksi yang dikenakan apabila wp terlambat menyetor pajak dan/ atau menyampaikan spt tahunan adalah: kualifikasi akademik dan kompetensi guru. dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2%. dikenakan sanksi administrasi berupa denda rp 3.000.000,00. dipenjara kurungan selama minimal 5 tahun maksimal 10 tahun. Jawabannya adalah b. dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2%. Berikut … Read more