Setelah mendengar keluhan dari masyarakat maka hal selanjutnya dilakukan oleh polisi pamong praja dalam upaya bimbingan dan penerbitan adalah, kecuali?
Setelah mendengar keluhan dari masyarakat maka hal selanjutnya dilakukan oleh polisi pamong praja dalam upaya bimbingan dan penerbitan adalah, kecuali: tahap