Peraturan perundang-undangan yang menduduki urutan paling tinggi adalah?
Peraturan perundang-undangan yang menduduki urutan paling tinggi adalah: perairan. uud 1945. pancasila. ketetapan mpr. Jawabannya adalah b. uud 1945. Peraturan perundang-undangan yang menduduki urutan paling tinggi adalah uud 1945. Penjelasan dan Pembahasan Jawaban a. perairan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan. Jawaban b. uud 1945 menurut saya ini yang … Read more