Objek pajak penghasilan pph 21 berkenaan dengan pekerjaan meliputi?

Objek</div

Objek pajak penghasilan pph 21 berkenaan dengan pekerjaan meliputi:

  1. fakta.
  2. gaji, upah dan komisi.
  3. komisi, bonus, iuran jabatan.
  4. honorarium, upah dan bagian laba usaha.

Jawabannya adalah b. gaji, upah dan komisi.

Objek pajak penghasilan pph 21 berkenaan dengan pekerjaan meliputi gaji, upah dan komisi.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. fakta menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. gaji, upah dan komisi menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. komisi, bonus, iuran jabatan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. honorarium, upah dan bagian laba usaha menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. gaji, upah dan komisi.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar