Menutup aurat bagi wanita muslim yang sudah baligh hukumnya adalah:
- push up dan pull up.
- wajib.
- sunnah.
- sunnah muakad.
Jawabannya adalah b. wajib.
Menutup aurat bagi wanita muslim yang sudah baligh hukumnya adalah wajib.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. push up dan pull up menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. wajib menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban c. sunnah menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. sunnah muakad menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. wajib.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.