Menurut uud 1945, kekuasaan eksekutif dijalankan oleh?

Menurut</div

Menurut uud 1945, kekuasaan eksekutif dijalankan oleh:

  1. tawakkal.
  2. presiden dan wakil presiden.
  3. presiden dan menteri.
  4. dpd.

Jawabannya adalah b. presiden dan wakil presiden.

Menurut uud 1945, kekuasaan eksekutif dijalankan oleh presiden dan wakil presiden.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. tawakkal menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. presiden dan wakil presiden menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. presiden dan menteri menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. dpd menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. presiden dan wakil presiden.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar