
Menteri keuangan dapat menunjuk pejabat yang diberikan kuasa untuk mengadakan utang/menerima hibah, dimana utang dan hibah tersebut dapat diteruspinjamkan kepada … dan biaya atas pengadaan utang tersebut dibebankan kepada:
- badan usaha campuran.
- pemda/bumn/bumd-anggaran belanja negara.
- pemda/bumn/bumd-pihak yang memberikan utang/hibah tersebut.
- pemda/bumn/bumd-pihak yang diberikan utang/hibah tersebut.
Jawabannya adalah b. pemda/bumn/bumd-anggaran belanja negara.
Menteri keuangan dapat menunjuk pejabat yang diberikan kuasa untuk mengadakan utang/menerima hibah, dimana utang dan hibah tersebut dapat diteruspinjamkan kepada … dan biaya atas pengadaan utang tersebut dibebankan kepada pemda/bumn/bumd-anggaran belanja negara.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. badan usaha campuran menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. pemda/bumn/bumd-anggaran belanja negara menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban c. pemda/bumn/bumd-pihak yang memberikan utang/hibah tersebut menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. pemda/bumn/bumd-pihak yang diberikan utang/hibah tersebut menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. pemda/bumn/bumd-anggaran belanja negara.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.