Lingkup yang diatur dalam pmp secara rinci, kecuali?

Lingkup

Lingkup yang diatur dalam pmp secara rinci, kecuali:

  1. jpeg.
  2. perencanaan pemeriksaan.
  3. pelaksanaan pemeriksaan.
  4. pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Jawabannya adalah d. pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Lingkup yang diatur dalam pmp secara rinci, kecuali pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. jpeg menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. perencanaan pemeriksaan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. pelaksanaan pemeriksaan menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar