Kemasan harus bersifat non toksik, artinya?

Kemasan</div

Kemasan harus bersifat non toksik, artinya:

  1. paling lambat 14 (empat belas) hari sejak pemberitahuanputusan verstek diberitahukan kepada tergugat.
  2. tidak bersifat racun.
  3. tidak mengandung lemak.
  4. tidak tembus cahaya.

Jawabannya adalah b. tidak bersifat racun.

Kemasan harus bersifat non toksik, artinya tidak bersifat racun.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. paling lambat 14 (empat belas) hari sejak pemberitahuanputusan verstek diberitahukan kepada tergugat menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. tidak bersifat racun menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. tidak mengandung lemak menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. tidak tembus cahaya menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. tidak bersifat racun.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar