Kekuasaan tertinggi dalam organisasi badan usaha milik negara adalah?

Kekuasaan

Kekuasaan tertinggi dalam organisasi badan usaha milik negara adalah:

  1. peduli.
  2. pemerintah.
  3. komisaris.
  4. direksi utama.

Jawabannya adalah b. pemerintah.

Kekuasaan tertinggi dalam organisasi badan usaha milik negara adalah pemerintah.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. peduli menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pemerintah menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. komisaris menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. direksi utama menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. pemerintah.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar