Kekuasaan negara dapat dibagi menjadi tiga macam diantaranya yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, pembagian kekuasaan tersebut merupakan pendapat dari?

Kekuasaan

Kekuasaan negara dapat dibagi menjadi tiga macam diantaranya yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, pembagian kekuasaan tersebut merupakan pendapat dari:

  1. dprd.
  2. mohammad yamin.
  3. soepomo.
  4. montesquieu.

Jawabannya adalah d. montesquieu.

Kekuasaan negara dapat dibagi menjadi tiga macam diantaranya yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, pembagian kekuasaan tersebut merupakan pendapat dari montesquieu.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. dprd menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. mohammad yamin menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. soepomo menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. montesquieu menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. montesquieu.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar