
Jika menerima/menolak gratifikasi, kita wajib melaporkan ke:
- pantun.
- aplikasi cos (compliance online system).
- aplikasi wbs (whistke blowing system).
- atasan langsung.
Jawabannya adalah b. aplikasi cos (compliance online system).
Jika menerima/menolak gratifikasi, kita wajib melaporkan ke aplikasi cos (compliance online system).
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. pantun menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. aplikasi cos (compliance online system) menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban c. aplikasi wbs (whistke blowing system) menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. atasan langsung menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. aplikasi cos (compliance online system).
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.