Ikram berkunjung ke sebuah daerah dan melihat minuman yang memabukkan ketika meminumnya dengan berlebihan. ikram lalu menetapkan hukum haram minum minuman tersebut dengan menyamakan hukum minum khamar karena sama-sama memabukkan. cara penetapan hukum ikram ini disebut kiyas yang sudah memenuhi rukunnya. meminum jenis minuman di daerah yang ditemukan ikram dalam kasus di atas dalam rukun kiyas disebut:
- mtbu.
- perbuatan asal.
- perbuatan furu’.
- hukum asal.
Jawabannya adalah d. hukum asal.
Ikram berkunjung ke sebuah daerah dan melihat minuman yang memabukkan ketika meminumnya dengan berlebihan. ikram lalu menetapkan hukum haram minum minuman tersebut dengan menyamakan hukum minum khamar karena sama-sama memabukkan. cara penetapan hukum ikram ini disebut kiyas yang sudah memenuhi rukunnya. meminum jenis minuman di daerah yang ditemukan ikram dalam kasus di atas dalam rukun kiyas disebut hukum asal.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. mtbu menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. perbuatan asal menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. perbuatan furu’ menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. hukum asal menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. hukum asal.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.