Hukum menuntut ilmu dalam islam adalah?

Hukum

Hukum menuntut ilmu dalam islam adalah:

  1. shalat jamak qasar.
  2. sunnah mu(tanda-petik-satu)akad.
  3. fardu ‘ain.
  4. fardu kifayah.

Jawabannya adalah c. fardu ‘ain.

Hukum menuntut ilmu dalam islam adalah fardu ‘ain.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. shalat jamak qasar menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. sunnah mu(tanda-petik-satu)akad menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. fardu ‘ain menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban d. fardu kifayah menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. fardu ‘ain.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar