Hukum dasar yang tidak tertulis yang berlaku dalam praktik penyelenggaraan negara dinamakan?

Hukum

Hukum dasar yang tidak tertulis yang berlaku dalam praktik penyelenggaraan negara dinamakan:

  1. dpr.
  2. kontradiksi.
  3. kontrak.
  4. konvensi .

Jawabannya adalah d. konvensi .

Hukum dasar yang tidak tertulis yang berlaku dalam praktik penyelenggaraan negara dinamakan konvensi .

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. dpr menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. kontradiksi menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. kontrak menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. konvensi menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. konvensi .

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar