
Dibawah ini termasuk asas-asas atau prinsip-prinsip hukum udara perdata dan hukum udara publik, kecuali:
- monitor.
- equality rights.
- nebis in idem.
- cogito ergo sum.
Jawabannya adalah d. cogito ergo sum.
Dibawah ini termasuk asas-asas atau prinsip-prinsip hukum udara perdata dan hukum udara publik, kecuali cogito ergo sum.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. monitor menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. equality rights menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. nebis in idem menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. cogito ergo sum menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. cogito ergo sum.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.