
Dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada dpr yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah. merupakan kewenangan dpd yang tercantum dalam uud 1945, yakni:
- sebagian siswa belum bisa memahami dirinya.
- pasal 19b ayat 2.
- pasal 22d ayat 2.
- pasal 23 ayat 2.
Jawabannya adalah c. pasal 22d ayat 2.
Dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada dpr yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah. merupakan kewenangan dpd yang tercantum dalam uud 1945, yakni pasal 22d ayat 2.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. sebagian siswa belum bisa memahami dirinya menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. pasal 19b ayat 2 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. pasal 22d ayat 2 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban d. pasal 23 ayat 2 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. pasal 22d ayat 2.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.