Dalam statuta mahkamah internasional ; i. Konvensi internasional ii. Annex iii. Casr iv. Kebiasaan internasional v. Yurisprudensi vi. Chicago convention 1944 yang termasuk sumber-sumber hukum internasional adalah?

Dalam</div

Dalam statuta mahkamah internasional ; i. konvensi internasional ii. annex iii. casr iv. kebiasaan internasional v. yurisprudensi vi. chicago convention 1944 yang termasuk sumber-sumber hukum internasional adalah:

  1. obat.
  2. i,ii,iii.
  3. i,iv,v.
  4. iv,v,vi.

Jawabannya adalah c. i,iv,v.

Dalam statuta mahkamah internasional ; i. konvensi internasional ii. annex iii. casr iv. kebiasaan internasional v. yurisprudensi vi. chicago convention 1944 yang termasuk sumber-sumber hukum internasional adalah i,iv,v.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. obat menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. i,ii,iii menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. i,iv,v menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban d. iv,v,vi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. i,iv,v.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar