Dalam menjalankan tugas pemerintahan khususnya dalam hal kerjasama dengan negara lain, presiden memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat duta besar dan konsul untuk ditempatkan di negara yang bersangkutan. Dalam mengangkat duta besar dan konsul presiden harus?

Dalam</div

Dalam menjalankan tugas pemerintahan khususnya dalam hal kerjasama dengan negara lain, presiden memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat duta besar dan konsul untuk ditempatkan di negara yang bersangkutan. dalam mengangkat duta besar dan konsul presiden harus:

  1. jati.
  2. mendapatkan persetujuan dpr.
  3. mendapatkan persetujuan dari mpr.
  4. memperhatikan pertimbangan dpr.

Jawabannya adalah d. memperhatikan pertimbangan dpr.

Dalam menjalankan tugas pemerintahan khususnya dalam hal kerjasama dengan negara lain, presiden memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat duta besar dan konsul untuk ditempatkan di negara yang bersangkutan. dalam mengangkat duta besar dan konsul presiden harus memperhatikan pertimbangan dpr.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. jati menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. mendapatkan persetujuan dpr menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. mendapatkan persetujuan dari mpr menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. memperhatikan pertimbangan dpr menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. memperhatikan pertimbangan dpr.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar