Bila kepala desa berhalangan tugas, maka dapat menguasakan kewenangannya kepada:
- dan.
- kepala desa.
- kaur dan kasi.
- perangkat desa.
Jawabannya adalah d. perangkat desa.
Bila kepala desa berhalangan tugas, maka dapat menguasakan kewenangannya kepada perangkat desa.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. dan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. kepala desa menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. kaur dan kasi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. perangkat desa menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. perangkat desa.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.