Berikut ini adalah kewenangan kepala daerah selaku pemegang kekuasaan kebijakan pengelolaan keuangan, kecuali?

Berikut</div

Berikut ini adalah kewenangan kepala daerah selaku pemegang kekuasaan kebijakan pengelolaan keuangan, kecuali:

  1. gunung kinabalu.
  2. menetapkan tentang pengelolaan barang daerah.
  3. menetapkan kuasa pengguna anggaran/barang.
  4. mengatur kepemilikan hibah.

Jawabannya adalah d. mengatur kepemilikan hibah.

Berikut ini adalah kewenangan kepala daerah selaku pemegang kekuasaan kebijakan pengelolaan keuangan, kecuali mengatur kepemilikan hibah.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. gunung kinabalu menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. menetapkan tentang pengelolaan barang daerah menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. menetapkan kuasa pengguna anggaran/barang menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. mengatur kepemilikan hibah menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. mengatur kepemilikan hibah.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar