Berdasarkan uu 32 tahun 2004, aparatur daerah diatur dalam asas asas berikut, kecuali?

Berdasarkan</div

Berdasarkan uu 32 tahun 2004, aparatur daerah diatur dalam asas asas berikut, kecuali:

  1. al-baqoroh.
  2. asas kepentingan umum.
  3. asas kepastian hukum.
  4. asas sektoral.

Jawabannya adalah d. asas sektoral.

Berdasarkan uu 32 tahun 2004, aparatur daerah diatur dalam asas asas berikut, kecuali asas sektoral.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. al-baqoroh menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. asas kepentingan umum menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. asas kepastian hukum menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. asas sektoral menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. asas sektoral.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar