Pengertian Arbitrase
Arbitrase merupakan suatu proses penyelesaian sengketa diluar pengadilan negeri oleh para pihak yang terlibat, melalui arbiter atau panel arbitrase yang telah dipilih. Lembaga arbitrase seringkali menjadi pilihan dalam menyelesaikan perselisihan di bidang bisnis karena prosedurnya yang lebih cepat, fleksibel, dan rahasia dibandingkan pengadilan negeri.
Konsekuensi Bagi Pengadilan Negeri
Ketika para pihak memilih penyelesaian melalui lembaga arbitrase, pengadilan negeri dihadapkan pada sejumlah konsekuensi. Berikut penjelasan lebih lanjut:
1. Turunnya Beban Perkara
Salah satu konsekuensi positifnya adalah pengurangan beban perkara di pengadilan negeri. Dengan dipilihnya jalur arbitrase, hal tersebut berarti ada sejumlah kasus yang tidak perlu dituntaskan melalui jalur pengadilan negeri, sehingga proses penyelesaian perkara lainnya dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
2. Kurangnya Publikasi Putusan
Arbitrase biasanya berlangsung secara tertutup dan hasilnya tidak diumumkan secara luas seperti dalam pengadilan negeri. Hal ini menyebabkan terbatasnya publikasi pengadilan atau hukum yang dihasilkan sebagai preseden. Dalam hal ini, pengadilan negeri kehilangan kesempatan untuk mempublikasikan putusannya yang mungkin berpengaruh terhadap hukum dan praktek bisnis.
3. Kendala Pada Pelaksanaan Putusan Arbitrase
Pengadilan negeri memiliki peran dalam pelaksanaan putusan arbitrase, khususnya apabila ada pihak yang tidak mematuhi putusan tersebut. Pengadilan negeri akan melakukan proses eksekusi atas putusan arbitrase. Namun, terkadang hal ini juga menjadi kendala apabila kasus tersebut melibatkan hukum internasional dan menyangkut kekuasaan dari negara lain.
Arbitrase dan pengadilan negeri memiliki proses dan tujuan yang sama, yaitu mencari keadilan. Konsekuensi bagi pengadilan negeri ketika para pihak memilih lembaga arbitrase adalah adanya pengurangan beban perkara dan publikasi putusan, sekaligus adanya potensi kendala dalam pelaksanaan putusan arbitrase. Pada akhirnya, baik pengadilan negeri maupun arbitrase memiliki peran penting dalam sistem penegakan hukum di sebuah negara.