Industri diketahui sebagai pendorong utama perekonomian di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pertumbuhan industri yang pesat ini seringkali menimbulkan dilema bagi para pemilik industri dalam memilih lokasi yang ideal untuk mendirikan industri. Salah satu fenomena yang kini tampak jelas adalah kecenderungan pemilik perusahaan untuk mendirikan industri di pinggir kota daripada di pusat kota yang memiliki pemukiman padat dan sering mengalami masalah kemacetan.
Berbagai alasan mendasari pilihan ini. Berikut akan dijelaskan beberapa di antaranya:
1. Minimnya Gangguan Kemacetan Lalu Lintas
Pusat kota biasanya menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus hunian. Hal ini membuat intensitas jumlah kendaraan dan orang yang berlalu-lalang sangat tinggi, sehingga kemacetan lalu lintas menjadi hal yang tak terlepas. Sementara itu, operasional industri yang melibatkan mobilitas bahan baku dan produk tentu akan menjadi kurang efisien apabila harus terhambat oleh kondisi lalu lintas yang padat. Di sisi lain, lokasi pinggir kota biasanya memiliki lalu lintas yang lebih lancar.
2. Biaya Operasional yang Lebih Rendah
Pusat kota biasanya memiliki nilai lahan yang tinggi, sehingga biaya sewa atau beli lahan untuk mendirikan industri di pusat kota menjadi sangat tinggi. Selain it, biaya operasional lainnya seperti pajak dan biaya utilitas umum juga cenderung lebih tinggi di pusat kota. Di sisi lain, biaya-biaya tersebut biasanya lebih rendah di pinggir kota.
3. Tersedianya Lahan yang Lebih Luas
Keberadaan industri membutuhkan lahan yang cukup luas. Di pusat kota, ketersediaan lahan yang luas menjadi sebuah tantangan. Sedangkan di pinggir kota, lahan yang tersedia biasanya lebih luas dan bahkan masih tersedia lahan kosong yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan.
4. Dampak Lingkungan yang Lebih Kecil
Pendirian industri sering kali menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti polusi air, udara, dan suara. Keberadaan industri di pusat kota yang padat akan meningkatkan dampak negatif tersebut terhadap populasi yang besar. Sementara itu, mendirikan industri di pinggir kota akan menciptakan jarak yang lebih besar antara kegiatan industri dengan pemukiman, sehingga dampak buruknya dapat diminimalisir.
Dengan alasan-alasan di atas, pemilihan lahan di pinggir kota untuk mendirikan industri menjadi pilihan yang logis bagi pemilik perusahaan. Keberlanjutan industri dan kesejahteraan masyarakat sekitar tentu menjadi harapan yang dipegang kedua belah pihak.