Akad pemberi jaminan yang diberikan satu pihak kepada pihak lain di mana pembeli jaminan (kafil) bertanggung jawab atas pembayaran kembali hutang yang menjadi hak penerima jaminan atau (makful ) disebut dengan?

Akad</div

Akad pemberi jaminan yang diberikan satu pihak kepada pihak lain di mana pembeli jaminan (kafil) bertanggung jawab atas pembayaran kembali hutang yang menjadi hak penerima jaminan atau (makful ) disebut dengan:

  1. cari istri/suami/pacar.
  2. akad ijarah muntahiya bittamlik.
  3. akad hawalah.
  4. akad kafalah.

Jawabannya adalah d. akad kafalah.

Akad pemberi jaminan yang diberikan satu pihak kepada pihak lain di mana pembeli jaminan (kafil) bertanggung jawab atas pembayaran kembali hutang yang menjadi hak penerima jaminan atau (makful ) disebut dengan akad kafalah.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. cari istri/suami/pacar menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. akad ijarah muntahiya bittamlik menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. akad hawalah menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. akad kafalah menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. akad kafalah.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar